Perusahaan Jepang Spesialis Barang Bekas, Bahas Peluang Distribusi Produk “Made in Japan” Bersama IKAPEKSI

Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat IKAPEKSI menghadiri undangan pertemuan dari perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang pengelolaan dan penyaluran barang bekas berkualitas. Pertemuan tersebut digelar Senin (kemarin) bertempat di Kantor IM Japan Bekasi.

Dalam agenda tersebut, perusahaan Jepang tersebut menyampaikan ketertarikan untuk menggandeng IKAPEKSI dalam program kerja sama penyaluran berbagai barang kebutuhan sehari-hari berlabel “Made in Japan”, mulai dari furnitur, peralatan elektronik, hingga barang-barang rumah tangga yang berpotensi didistribusikan melalui jaringan anggota dan mitra IKAPEKSI. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DPP IKAPEKSI Pranyoto Widodo, bersama Nata, H. Pajar Machmud, serta sejumlah pengurus lainnya.

Ketua Umum DPP IKAPEKSI Pranyoto Widodo mengatakan pihaknya selalu terbuka terhadap peluang kolaborasi, terlebih jika program tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas.

“IKAPEKSI pada prinsipnya terbuka untuk kerja sama yang produktif dan membawa dampak bagi anggota. Namun kami juga harus mempertimbangkan aspek regulasi dan kemudahan implementasi di lapangan,” ujar Pranyoto Widodo.

Menurutnya, konsep kerja sama yang ditawarkan cukup menarik karena menekankan pemanfaatan produk-produk bekas berkualitas dari Jepang yang terkenal rapi, teliti, dan memiliki standar tinggi. Selain itu, perusahaan tersebut juga menawarkan dua bentuk kerja sama, yaitu pemanfaatan produk di lapangan untuk sektor jasa kebersihan dan pengelolaan fasilitas, serta kerja sama sebagai agen penjualan atau mitra distribusi.

Meski demikian, Pranyoto menekankan bahwa untuk memudahkan pelaksanaan kerja sama di Indonesia, IKAPEKSI menyarankan agar fokus produk yang disalurkan nantinya lebih pada kategori yang praktis dan memiliki kebutuhan tinggi di pasar. “Kami menyarankan agar produk yang dibawa lebih praktis seperti laptop, handphone, atau perangkat sejenis. Karena untuk beberapa kategori barang bekas lainnya, aturan pajak dan prosesnya di Indonesia cukup berliku, serta tarifnya tinggi, sehingga bisa menjadi hambatan,” jelasnya.

Pranyoto menambahkan, arah kerja sama harus disusun dengan perencanaan yang matang agar tetap sesuai dengan ketentuan perpajakan, regulasi impor, serta mekanisme distribusi yang aman dan transparan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara perusahaan Jepang tersebut dengan IKAPEKSI, yang ke depan diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk program yang lebih terukur dan bermanfaat, baik untuk anggota IKAPEKSI maupun ekosistem industri di Indonesia.

ja