Jakarta – Ikatan Alumni Kenshushei Indonesia (IKAPEKSI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menghapus batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Nggak cuma itu, IKAPEKSI juga menyambut baik larangan terhadap penggunaan kriteria “berpenampilan menarik” atau good looking dalam lowongan kerja.
Menurut Ketua Umum IKAPEKSI, Pranyoto Widodo, kebijakan ini merupakan gebrakan positif menuju dunia kerja yang lebih terbuka, adil, dan menilai seseorang berdasarkan kemampuan, bukan tampilan luar.
“Kami sangat mendukung regulasi ini. Banyak alumni program magang Jepang kami yang sudah berusia lebih dari 35 tahun, tapi punya kedisiplinan, skill, dan semangat kerja luar biasa. Mereka layak dapat kesempatan kerja yang sama, tanpa diskriminasi usia atau penampilan fisik,” jelas Pranyoto.
IKAPEKSI melihat bahwa diskriminasi di dunia kerja, terutama soal umur dan penampilan, masih sering terjadi. Karena itu, pelarangan penggunaan syarat “good looking” dinilai sebagai langkah berani yang mendorong sistem rekrutmen berbasis merit.
“Rekrutmen harus berdasarkan kompetensi. Alumni kami punya kualitas kerja yang tinggi, dan itu yang seharusnya jadi tolok ukur – bukan usia atau rupa,” tambahnya.
IKAPEKSI juga mendorong perusahaan untuk segera melakukan penyesuaian dalam standar rekrutmen agar selaras dengan aturan baru ini. Selain itu, seluruh jajaran DPD dan anggota IKAPEKSI di berbagai daerah diimbau untuk memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat pelatihan kerja serta pendampingan wirausaha bagi anggota yang ingin kembali ke dunia kerja atau membangun usaha sendiri.
Sebagai mitra aktif dalam pembangunan SDM, IKAPEKSI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang melindungi hak-hak pencari kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, manusiawi, dan produktif.